Posts

Showing posts from January 30, 2015

Penafsiran Q.S. al-Naba : 40

Botol Putih 29 Januari 2015 00.39 Maaf yg dimaksud "Mudah-mudahan aku menjadi tanah (Q.S. al-Naba’ : 40)" Dalam Al Quran sebenarnya al-Naba' itu surat yg ke berapa? Jawab : 1.     Q.S. al-Naba adalah Surat yang ke 78 2.     Lengkap ayat di atas adalah : إِنَّا أَنْذَرْنَاكُمْ عَذَابًا قَرِيبًا يَوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا Artinya : Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (hai orang kafir) siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata: "Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah." (Q.S. al-Naba : 40) Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan salah satu tafsirnya adalah ketika orang-orang kafir melihat azab Allah yang sangat pedih, maka mereka menginginkan seandainya bisa, maka sebaiknya mereka menjadi tanah saja di dunia dulu dan tidak menjadi makhluq seperti sekarang ini. Karena menjadi makhluq seperti manusia haru

3779. TAFSIR MIMPI GIGI TANGGAL

PERTANYAAN : > Siluman Mimpi Assalamu'alaikum para kyai/nyai mau tanya ttg mimpi, kalau mimpi giginya putus / tanggal itu tafsiranya ada gak ya ?? maturnuwun JAWABAN : > Mas Hamzah Berikut keterangan Tafsir mimpi tentang gigi : -Kitab tafsirul ahlam ibnu sirin halaman 35. وأما الأسنان: فإنّهم أهل بيت الرجل، فالعليا هم الرجال من أهل البيت، والسفلى هم النساء، فالناب سيد بيته، والثنية اليمنى الأب، والثنية اليسرى العم وإن لم يكونا فأخوان أو ابنان، فإن لم يكونا فصديقان شقيقان، والرباعية ابن العم، والضواحك الأخوال والخالات، ومن يقوم مقامهم في النصح،  Adapun mimpi tentang gigi maka ditakwilkan dengan keluarganya, gigi sebelah atas ditakwilkan dengan keluarga laki2, sedangkan gigi bawah dita'wilkan dengan keluarga perempuan. Gigi taring atas ditakwilkan dengan orang yang dituakan dalam keluarga, gigi seri yg kanan ditakwikan dengan ayah, gigi seri yg kiri ditakwilkan dengan paman, jk ayah dan paman sudah tdk ada maka kedua gigi seri tsb ditakwilkan dengan dua saudara la

3778. JINAYAT : HUKUM MENGHAJAR BERAMAI-RAMAI PENCURI HINGGA MATI

PERTANYAAN : Assalamu alaikum. Ada pencuri yang tertangkap dan ahirnya di hajar massa (segerombolan orang / masyarakat). Massa berniat supaya tidak mencuri lagi namun ahirnya pencuri mati. Apakah massa dosanya seperti orang yang membunuh..? (  Aji Baskara ). JAWABAN : Wa'alaikumussalaam. Ketika sekelompok orang bersekutu/bersama dalam pembunuhan 1 orang . . maka kesemuanya di bunuh ( di qishosh ) sebab pembunuhan itu . dengan syarat perbuatan masing-masing orang dari kelompok itu jika dilakukan oleh 1 orang maka dapat menyebabkan pembunuhan. hal ini berdasar keumuman firman Allah Ta'ala :  وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا  surat al-isra' ayat 33  " ....... barang siapa yang dibunuh secara dholim . . maka kami memberikan kuasa pada walinya (ahli warisnya). ......... " [ yakni hukum qishosh ]. Sa