5210. HUKUM MEMAKAN HARTA ANAK YATIM
PERTANYAAN : Assalamu ‘alaikum wr wb. Mohon dijelaskan ancaman dari akibat memakan harta anak yatim tanpa haq, menurut al-Qur'an dan hadits Rosulullah SAW. Terima Kasih. [ Alhimni Rusydi ] JAWABAN : Wa’alaikum salam wr wb. Dosa besar yang ke 13 adalah memakan harta anak yatim dan menzholiminya. Allah ta'ala berfirman : إِن الَّذين يَأْكُلُون أَمْوَال الْيَتَامَى ظلماً إِنَّمَا يَأْكُلُون فِي بطونهم نَارا وسيصلون سعيراً " Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (Q.S an Nisa' ayat 10). Allah ta'ala berfriman : وَلَا تقربُوا مَال الْيَتِيم إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أحسن حَتَّى يبلغ أشده " Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. " (Q.S al An'am ayat 152). Dari abu said al khudri -semoga Allah meridhloinya- bahwa Rasululloh ...