Mendahulukan nafkah isteri atas orangtua?
Kewajiban memberi nafkah kepada orangtua apabila keadaan orangtua dalam keadaan miskin merupakan tanggungjawab anaknya, disamping kewajiban memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anak. Namun menjadi persoalan, ketika seseorang hanya mampu menafkahkan salah seorang saja. Apabila diberikan untuk orangtua, maka hak nafkah isteri terabaikan. Sebaliknya apabila diberikan untuk isteri, maka orangtua tidak ada yang menafkahinya. Dalam menjawab persoalan ini, para ulama berpendapat hak nafkah isteri harus didahulukan, dengan alasan sebagai berikut : 1. Hadits riwayat Muslim dari Jabir sebagaimana disebutkan setelah ini 2. Nafkah isteri merupakan akibat hukum dari akad nikah yakni muqabalah (imbalan) dari pelayanan seksual (istimta’). Adapun nafkah orangtua sebuah kewajiban bukan didasarkan karena wujud akad. 3. Nafkah isteri tidak gugur dengan sebab lalu zaman dan dengan sebab miskin. Sehingga suami tetap terhutang nafkah kepada isterin...