Posts

Showing posts from September 12, 2017

Fidyah shalat dalam ikhtilaf ulama

Para ulama sepakat bahwa seseorang yang sudah meninggal dunia masih dapat bermanfaat untuknya  amalan orang yang masih hidup seperti doa, sadaqah, haji.  Namun ada beberapa amalan yang diperselisihkan seperti fidyah shalat.   Imam al-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim : وَأَمَّا مَا حَكَاهُ أَقْضَى الْقُضَاةِ أَبُو الْحَسَنِ الْمَاوَرْدِيُّ البصرى الفقيه الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْحَاوِي عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ الْكَلَامِ مِنْ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَلْحَقُهُ بَعْدَ مَوْتِهِ ثَوَابٌ فَهُوَ مَذْهَبٌ بَاطِلٌ قَطْعًا وَخَطَأٌ بَيِّنٌ مُخَالِفٌ لِنُصُوصِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَإِجْمَاعِ الْأُمَّةِ فَلَا الْتِفَاتَ إِلَيْهِ وَلَا تَعْرِيجَ عَلَيْهِ Adapun yang dihikayah oleh Aqzha al-Quzha Abu al-Hasan al-Mawardi al-Bashri al-Faqih al-Syafi’i dalam kitabnya al-Hawi dari sebagian ashhab kalam, bahwa simati tidak dihubungkan pahala apapun setelah kematiannya merupakan mazhab bathil secara pasti dan tersalah serta menyalahi nash-nash al-Kitab, al-Sunnah dan ijmak ummat. Karena itu, tid

5243. NIAT MANDINYA WANITA YANG HAID SEKALIGUS JUNUB

PERTANYAAN : Assalamualaikum. Mau tanya nih. Seandainya ada seorang istri haidh, dia belum sempat mandi besar, tapi sang suami langsung mencumbuinya / bersenggama dengannya. Bagaimana niat mandi / adusnya ? Karena dia haid & bersenggama. Mohon jawabannya. [ Hafidz Al Faroby ]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Niatnya mandi besar untuk menghilangkan hadats besar, meskipun dia dalam keadaan belum mandi besar dari haid dan juga belum mandi besar setelah jima' itu hanya cukup mandi wajib sekali saja. Niat nya cukup satu saja lirof'i hadasil akbari , tapi perlu diketahui bahwa wanita tidak boleh jimak atau dijimak jika wanita tersebut masih haid atau belum suci dari haid, meskipun sudah bersih tak ada darah tapi jika belum mandi wajib, maka masih haram jima'. - Al-Asybah Wannadho-ir halaman 86 Cet Thoha Putra Semarang : ﺍﻟﻘﺎﻋﺪﺓ ﺍﻟﺘﺎﺳﻌﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﺃﻣﺮﺍﻥ ﻣﻦ ﺟﻨﺲ ﻭﺍﺣﺪ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﻣﻘﺼﻮﺩﻫﻤﺎ ، ﺩﺧﻞ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻵﺧﺮ ﻏﺎﻟﺒﺎ فَمِنْ فُرُوعِ ذَلِكَ إذَا اجْتَمَعَ حَدَثٌ وَجَن