5299. HUKUM MUADZIN SEKALIGUS JADI IMAM SHALATNYA
PERTANYAAN : Assalamu'alaikum. Para Kyai/ustadz. Bagaimana hukumnya muadzin, sekaligus menjadi imam ? Terima kasih. [ Azwan Cules]. JAWABAN : Wa'alaikumussalam. Ada tiga pendapat mengenai muadzin sekaligus merangkap menjadi imam shalat jama'a: -Makruh sebagaimana hadits riwayat Jabir dan Anas meski dengan sanad dhoif, dimana Nabi SAW melarang muadzin menjadi imam. -Sunnah karena mengumpulkan fadhilah imam dan muadzin, sebagaimana dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam syarh Muhadzab, bahkan Qodhi Abu Thoyib meriwayatkan adanya ijma' terkait boleh dan sunahnya muadzin menjadi imam. -Tidak sunnah (tapi boleh), ini dishahihkan oleh imam Rofi'iy. Sedang menurut imam Mawardi dan Rouyaniy perbedaan hukum tersebut diungkinkan karena adanya perbedaan keadaan dan tingkah orangnya (yang merangkap imam dan muadzin). Wallohu a'lam. [ Umronuddin, Alif ] Ibarot : 📚 روضة الطالبين ، ج ١ ، ص ٢٠٤ فرع: الأذان والإمامة كلاهما فيه فضل، وأيهما أفضل فيه أوجه: أصحها وهو المنصوص: الإمامة...